Liburan ke Lahore Sambil Menelisik Jemaah Ahmadiyah
Jumat, 19 Juni 2009 - 01:52:21 WIB
by : Aini Aryani
Kategori: Aini's Story - Dibaca: 786 kali


Akhir januari lalu saya dan beberapa kawan mahasiswi Indonesia di Islamabad mengunjungi kota Lahore, setelah kurang lebih tiga minggu lamanya berkutat dengan buku untuk menghadapi final term exam (UAS). Kota Lahore merupakan salah satu kota metropolitan Pakistan yang konon lebih padat penduduknya dibanding Islamabad.

Lahore memang lebih ramai dan padat dibanding Islamabad, ibukota Negara. Selama 3 hari kami menyisir kota dengan kendaraan antik yang disebut dengan Reksha dan Qingqi. Satu persatu tempat wisata dikunjungi, mulai dari Lahore Museum, Badshahi Mosque, Pakistan Fort, National Park, Lahore Tower, Bagh-e-Jinnah Park, Quaid-e-Azam Library, hingga Cross-Boarder (benteng perbatasan India-Pakistan).

Suhu udara di kota Lahore berbeda dengan Islamabad yang tiap Januari lazimnya memiliki suhu rendah hingga dibawah 8 derajat celcius. Pada musim yang sama, Murree, sebuah kota yang berdampingan dengan Islamabad memiliki hawa paling dingin. Pada bulan Januari dan Februari kota Murree menjadi 'kota salju' dimana penduduk lokal maupun para pendatang asing berbondong-bondong menuju kota tersebut untuk menikmati suasana snow fall yang indah. Sedangkan kota Lahore memiliki suhu berkisar 17 hingga 18 derajat celcius, hawa yang terasa bukan layaknya hawa puncak musim dingin.

Kota Lahore terdengar tidak asing jika dikaitkan dengan Jamaah Ahmadiyah, bahkan kota tersebut menjadi salah satu nama pecahannya. Ada dua mainstream kelompok tersebut, yakni Ahmadiyah Lahore dan Ahmadiyah Qadian. Lahore adalah kota yang saat ini menjadi bagian dari Negara Pakistan dan menjadi ibukota provinsi Punjab, sedangkan Qadian adalah nama sebuah tempat di India.

Kedua tempat tersebut menjadi kota penting bagi pengikut Jamaah Ahmadiyah. Bahkan dari dua tempat itulah ajaran Ahmadiyah dibawa hingga ke Indonesia, dimana pada tahun 1920-an tiga orang pemuda Sumatera Thawalib (sebuah pesantren di Sumatera Barat) mengunjungi kota Lahore dan Qadian untuk menimba ilmu di Madrasah Ahmadiyah yang kini disebut Jamiah Ahmadiyah. Tidak lama kemudian, mereka mengundang rekan-rekan pelajar di Sumatera Thawalib untuk belajar di tempat tersebut sekaligus untuk baiat masuk ke dalam Jemaat Ahmadiyah.

Awalnya saya ingin mengetahui lebih banyak mengenai perkembangan dan tumbuhnya Jamaah Ahmadiyah di Lahore dengan mewawancarai salah satu penduduk setempat. Namun kawan yang menjadi guide kami disana menyarankan agar saya mengurungkan niat itu, dengan alasan topik yang ingin ditanyakan terlampau sensitif. Dan jika sampai ada salah kata atau pertanyaan yang menyinggung? Hmmm…bisa nyawa taruhannya. Dan jika nyawa sudah menjadi taruhan, 'bom' bisa ikut berbicara. Akhirnya saya urungkan niat tersebut, dan sebagai gantinya saya berbincang dengan seorang mahasiswa Indonesia yang telah menimba ilmu kurang lebih 7 tahun di Pakistan dan saat ini menjadi salah satu mahasiswa di Universitas Al-Maudoodi, Lahore.

Jamaah Ahmadiyah telah lama dilarang di Pakistan dan tidak diakui sebagai bagian dari golongan Islam. Parlemen Pakistan (National Assembly) telah mendeklarasikan pengikut Ahmadiyah sebagai non-muslim. Pada tahun 1974, pemerintah Pakistan merevisi konstitusinya tentang definisi Muslim, yakni "orang yang meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir". Sedangkan pengikut Ahmadiyah, khususnya Ahmadiyah Qadiani, meyakini bahwa bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi. Penganut Ahmadiyah, baik Qadian maupun Lahore, dibolehkah menjalankan kepercayaannya di Pakistan, namun harus mengaku sebagai agama tersendiri di luar Islam. Namun demikian, Jamaah Ahmadiyah masih memiliki akar kuat dan pengikutnya telah menyebar di penjuru negeri ini. Konon, mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf juga seorang Qadiani.

Abul A'la al-Maudoodi adalah salah satu tokoh berpengaruh yang menolak jika Jamaah tersebut menjadi golongan resmi di Pakistan. Negara Pakistan merupakan pecahan India yang merdeka pada tanggal 14 Agustus 1947. Nama Pakistan sendiri secara etimologi memiliki arti 'tanah yang suci', dimana ia didirikan dengan tujuan untuk memperoleh hak kemerdekaan dan menunaikan ritual ibadah bagi kaum muslim India, dimana sebelumnya mereka selalu mendapat resistensi dan menjadi korban diskriminasi. Berangkat dari nama 'tanah yang suci' itulah, Maudoodi tidak ingin jika Pakistan dikotori oleh ajaran-ajaran yang dipandang menyimpang dari agama Islam.[]

Tulisan diatas pernah dipublikasikan di www.warnaislam.com rubrik Ragam Dunia

Terkait


4 Komentar :

miu miu
Liburan yg menyenangkan...selain refreshing juga menambah ilmu dan cakrawala berfikir qta...


abu salam
wah asyik banget liburannya, semoga studinya sukses selalu amin..
makruf
alhamdulillah saudari sdh kenal ahmadiyah.tapi sayang saudari tdk menyempatkan datang ke pusat ahmadiyah di rabwah.kenalkan juga sy orang bawean juga pengurus ahmadiyah,klau mau informasi ahmadiyah silakan datang ke bubutan I/2
alone
bagus..............

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar

 

Syariah dan Perempuan oleh : Aini Aryani, BA., LLB (Hons)
Suami Mentalak, Saya Menolak, Hukumnya?
25 Maret 2010
Suami membentak saya di depan ibu dengan kata "Aku ceraikan kamu sekarang!!". Tapi saya menolak kata 'cerai' darinya. Bagaimana status pernikahan kami?

Potong Rambut & Kuku Saat Haid, Bolehkah?
23 Maret 2010
Ustadzah, apa sebenarnya hukum memotong rambut dan kuku saat haid? Apa itu wajib, Sunnah, atau? mohon penjelasannya. Terimakasih.

arsip -
............................................................................................................

Kolom Aini
Aini's Story (3)
Berita (4)
Hikmah (3)
Opini (3)
Perempuan (6)
Sastra (8)

Search





    Sudahkah Anda memiliki Buku ini?

    Baca Resensi

    -Judul:
    Kaidah-Kaidah Fiqih Keuangan dan Transaksi Bisnis
    -Penulis:
    Prof. Dr. Muhammad Tahir Mansoori
    -Penerjemah:
    Hendri Tanjung, MM, M.Ag dan Aini Aryani, LLB (Hons)
    -Penerbit:
    Ulil Albaab Institute (ISBN 978-602-96077)
    -Harga:
    Rp. 48.900 (ditambah ongkos kirim)