Kontribusi Wanita Pakistan Untuk Bangsanya (2)
Rabu, 24 Juni 2009 - 23:38:40 WIB
by : Aini Aryani
Kategori: Perempuan - Dibaca: 324 kali


Selain Fatimah Jinnah, Ra’ana Liaquat Ali Khan dan Asma Jahangir, ada nama-nama lain yang tak kalah kontributif dalam sejarah Pakistan, seperti Hina Jilani dan Benazir Bhutto misalnya. Mereka juga merupakan srikandi-srikandi yang namanya terukir abadi dalam sejarah Pakistan.

Benazir Bhutto (1953-2007):
Benazir Bhutto adalah mantan pemimpin Partai Rakyat Pakistan (PPP). Ia adalah anak tertua dari mantan perdana menteri Pakistan, Zulfikar Ali Bhutto. Setelah menyelesaikan studi dasarnya di Pakistan, ia melanjutkan pendidikan ke Harvard University USA dan kemudian Lady Margareth Hall di Oxford, Inggeris.

Tahun 1988, ia dilantik menjadi Perdana Menteri Pakistan di usianya yang sangat muda, 35 tahun, sekaligus tercatat sebagai pemimpin perempuan pertama di negara berpenduduk mayoritas muslim, dan sebagai perempuan pertama yang menduduki jabatan perdana menteri dua kali ((1988–1990 dan 1993–1996).

Jasa terbesar Benazir adalah membawa perubahan politik di Pakistan. Ia memulihkan hak-hak kaum sipil yang sebelumnya dibungkam di bawah rezim militer. Terpilihnya Benazir lewat pemilu demokratis menjadi sumber insipirasi bagi para perempuan khususnya di negara berpenduduk mayoritas muslim dunia. Selama masa kampanye, pemerintahan Bhutto bersuara mengenai masalah-masalah sosial dan kesehatan kaum wanita, termasuk masalah-masalah diskriminasi terhadap wanita.

Sebagai Perdana Menteri, Bhutto berusaha keras untuk menyelamatkan masyarakat yang terbentuk dalam pengkotak-kotakan, termasuk diskriminasi antar jenis kelamin. Ia menyusun perbaikan di bidang kesehatan dan pendidikan di seluruh Pakistan. Usaha itu membuatnya dianugerahi penghargaan Bruno Kreisky Award for Human Rights pada tahun 1988. Almamaternya juga memberinya penghargaan Phi Beta Kappa pada tahun 1989.

Namun, hidupnya berakhir dengan tragis di kota Rawal Pindi saat berkampanye pada tanggal 27 Desember 2007 lalu, ketika pelaku bom bunuh diri meledakkan bom di tempat kejadian.

Hina Jilani:
BeliauLahir pada tahun 1953 di Lahore. Ia seorang pengacara di Mahkamah Tertinggi Pakistan dan seorang aktivis HAM. Bersama kakaknya, Asma Jahangir, Hina mendirikan firma hukum wanita di Pakistan pada tahun 1980. Hina juga mendirikan pusat bantuan hukum Pakistan pertama pada tahun 1986 dan salah satu pendiri Komisi HAM yang sekarang dikenal dengan nama Dewan HAM.

Ia pernah menjadi wakil khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk menjadi pembela HAM. Ia telah menerima beberapa penghargaan nasional maupun internasional, termasuk UNIFEM 2001 Millennium Peace Award for Women. Pada tahun 2006 ia diangkat menjadi anggota Komisi Pencari Fakta Internasional PBB yang bertempat di Darfur.

Penutup
Selain wanita-wanita diatas, masih berderet panjang nama-nama yang mengukir sejarah di Pakistan. Saat inipun banyak dari wanita Pakistan yang duduk di kursi kabinet dan parlemen, baik di National Assembly (NA) maupun di Senate.[]

*Sebagian isi tulisan disarikan dari Jazbah Magazine dan http://www.wikipedia.com/

** tulisan diatas pernah dimuat di: www.warnaislam.com (rubrik Ragam Dunia)



Terkait


14 Komentar :

siti khadizah
love you

miss you

bunda forever
siti khadizah
missed u mom.....



kepergian bunda adalah awal dari penderitaanku,,,awal dari tangisan ini, awal dari kesakitan ini,,,

knapa bgtu terasa cepat ku rasakan kehangatan seorang bunda, senyuman terindahnya, kasih sayang tulusnya,,,



begitu besar pengorbananmu untukku bunda,,tapi aku tak dapat membalasnya,,,



love you

miss u

bunda forever


tugirin
yang nunggu siapa tuh?
a2ifin
hmmm bagus

barang siapa yang mengkafirkan oraang mukmin, berarti dia kaafir
arisnb
sungguh indahnya, jika semua dapat saling menghargai antar sesama
miu miu
Semoga setiap muslim bisa memberikan pencitraan yg semakin baik sehingga terbukalah mata dan hati mereka tentang Islam dan Muslim yg sebenarnya sehingga dapat membuktikan bahwa qta tdk seperti yg mereka lihat di berbagai media propaganda yg disebarkan oleh orang2 yg benci Islam.
lukman
ass, mbak, saya mahasisiwa fakultas syari'ah UIn jogja, sedang penelitian ttg Benazir Bhutto, tp saya kekurangan bahan, saya pengen tanya sejauh yg mbak ketahui, pemikiran Benazir dalam kelompok aliran apa?
syaiful
Selamat berpuasa. Lam ma kakak iparmu ya...
sulaiman
ada lagi tak yang lain. ceritanya kok mirip ceritanya oreng pebiyan.dan untuk bulan ini ada lagi tak situsnya,atau lagi sibukya belajar menyulam karpet pakistan.


bahak
salam.. mbak.... kul di pakistan yah? kalau s2 fakultas keagamaan disana persemester berapa yah.....
Apit
Bagus banget mengungkap misteri pencuri kayu jati brkedok dukun,jahat banget,tapi kberadaan alam goib itu memang ada.misteri biarlah tetap misteri dengan begitu lbih menarik.
Faris
Keren banget ceritanya menghayati bgt ei...
Cinta Islam
nice story. seneng ya bisa jalan-jalan ke luar negeri..
cinta
Islam tetap yg terbaik dan paling sempurna.

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar

 

Syariah dan Perempuan oleh : Aini Aryani, BA., LLB (Hons)
Bolehkah Menggugurkan Janin Hasil Pemerkosaan?
16 Februari 2010
Ustazah,bolehkah melakukan aborsi terhadap janin hasil zina? Karena jika dilahirkan nanti,bayi itu tidak akan dapat cukup kasih sayang, malah mungkin dibenci. Mohon bantu kami mencari solusi terbaik

Fiqih Wanita: Bolehkah Wanita Jadi Pejabat?
08 Februari 2010
Apa benar bahwa satu kaum tidak akan beruntung bila tugas publik diserahkan kepada wanita? Apakah itu berarti wanita tidak boleh menjadi birokrat atau pejabat? Mohon pencerahannya Ustadzah.

arsip -
............................................................................................................

Kolom Aini
Aini's Story (3)
Berita (4)
Hikmah (3)
Opini (3)
Perempuan (6)
Sastra (8)

Search





    Sudahkah Anda memiliki Buku ini?

    Baca Resensi

    -Judul:
    Kaidah-Kaidah Fiqih Keuangan dan Transaksi Bisnis
    -Penulis:
    Prof. Dr. Muhammad Tahir Mansoori
    -Penerjemah:
    Hendri Tanjung, MM, M.Ag dan Aini Aryani, LLB (Hons)
    -Penerbit:
    Ulil Albaab Institute (ISBN 978-602-96077)
    -Harga:
    Rp. 48.900 (ditambah ongkos kirim)